Jamarro adalah Jaringan Masyarakat Maros, suatu gerakan politik praktis masyarakat Maros dengan misi mendudukkan minimal 1 orang caleg representasi masyarakat Maros di DPR RI pada Pemilu 2024 nanti.
Sejak ada yang namanya Kabupaten Maros, belum pernah sekalipun ada orang yang merupakan representasi masyarakat Maros yang pernah duduk di DPR RI.
Caleg-caleg dari luar Maros hanya menjadikan Maros tempat mencari suara, dan setelah duduk tetap lebih memprioritaskan kampungnya yang merupakan basis pendukung utamanya.
Maros selalu menjadi pattamba-tamba suara ji, dan kalau pun kebagian "kue" dari pusat, sisa-sisanya ji.
Sehingga sekian lamanya masyarakat Maros umumnya tidak pernah tahu apa arti seorang anggota dewan pusat bagi mereka.
Siapa saja yang peduli dan sejalan dengan misi ini, dengan beberapa syarat
Peduli dan punya keinginan yang sama dgn misi Jamarro, yaitu mendudukkan caleg representasi Maros di kursi DPR RI pada Pemilu 2024;
Anggota Jamarro adalah pendukung rasional, bukan "pendukung emosional".
Segala dukungan yang diberikan didasarkan pada data dan rasionalitas demi tercapainya misi Jamarro', bukan berdasar hanya pada fanatisme tokoh, ikatan emosional dan optimisme semu yang belum tentu sejalan pada fakta-fakta rasional yang ada;
Belum menjadi tim sukses salah satu kandidat Caleg DPR RI manapun yang ada saat ini, sampai nanti ada arahan khusus dari Majelis Komando Jamarro;
Kalaupun sudah punya kandidat dukungan, siap merubah dukungannya jika seandainya nanti arahan Jamarro berbeda dengan caleg dukungannya;
Jamarro bukan sekedar mendukung Caleg Maros, tetapi punya misi MENDUDUKKAN di DPR RI.
Saat ini caleg DPR RI yang menjadi representasi masyarat Maros setidaknya 8 kandidat dari berbagai parpol.
jumlah DPT di Dapil Sulsel 2 dapat dilihat pada tabel berikut:
Bone - 611.196 - 25%
Bulukumba - 341.341 - 14%
Wajo - 302.967 - 12%
Maros - 277.934 - 11%
Pangkep - 254.140 - 10%
Sinjai - 198.407 - 8%
Soppeng - 187.713 - 8%
Barru - 141.423 - 6%
Parepare - 110.269 - 5%
JUMLAH 2.425.390
Jumlah kursi yang diperebutkan di Dapil Sulsel 2 adalah 9 kursi, sehingga secara matematis probabilitas masyarakat Maros mendudukkan wakilnya hanya 1 kursi (1/9 = 11%)
Memang banyak juga ji orang Maros di luar Maros, tetapi hal yang sama, banyak juga bukan orang Maros tapi berada di Maros, jadi untuk sementara hitungan sederhananya seperti itu.
Jadi berdasarkan asumsi ini, maka menjadi tidak mungkin Jamarro mendudukkan seluruh caleg Maros, karena akan membuat dukungan suara terpecah-pecah, dan ujung-ujungnya misi gagal tercapai.
Sehingga di tahap akhir jelang hari pemilihan nanti, Jamarro harus menentukan sikap memilih mendukung 1 atau 2 kandidat saja.
Tetapi itu bukan sekarang, nanti sekitar 2 atau 3 bulan jelang hari-H.
Dan warga Jamarro menunggu arahan itu nanti, bukan sekarang menentukan dukungan.
Ada beberapa kriteria rasional yang akan dijadikan dasar oleh Majelis Komando Jamarro untuk menentukan pilihan.
Antara lain adalah hasil survey nasional perolehan suara parpol terhadap "Parliamentary Threshold" atau PT.
Sebagaimana diketahui bahwa untuk DPR RI, syarat mendapatkan kursi bukan hanya pada jumlah suara yang diperoleh oleh kandidat atau partai di dapilnya, melainkan juga ditentukan oleh jumlah perolehan suara partai secara nasional, yang dikenal dengan istilah "Parliamentary Threshold" (PT).
Untuk Pemilu 2024 standar PT adalah 4%, sehingga jika sebuah partai tidak mencapai 4% suara secara nasional, maka partai itu tidak berhak mendudukkan wakilnya di DPR RI (walaupun perolehan suaranya cukup).
Maros pernah mengalami dimana seorang putra Maros - Pak Nurhasan - yang pada Pemilu 2009 maju menjadi Caleg DPP RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR).
Peroleh suara beliau cukup untuk satu kursi, tetapi PBR secara nasional peroleh suaranya hanya 1,21% (di bawah PT 2,5% untuk Pemilu 2009) sehingga beliau gagal ke senayan.
Berdasar pengalaman itu maka salah satu rujukan Jamarro dalam penentuan dukungan nanti adalah survey nasional berbagai lembaga survey standar, terkait kemungkinan perolehan suara partai secara nasional.
Jika terlalu jauh di bawah 4% maka kemungkinan dukungan tidak diarahkan ke caleg dari partai tersebut.
Itu salah satu kriterianya.
Ilmu survey itu ilmiah, memang belum tentu pas, tetapi akurasinya cukup tinggi.
Dan setidaknya masih lebih bisa dipercaya dibanding sekedar menurut pakkasia' atau menurut perasaan saja.
Diberikan dua pilihan:
Silahkan bergabung ke Jamarro', dengan ketentuan siap merobah dukungannya jika seandainya nanti pilihan Jamarro berbeda dengan idola dukunga ta' sebelumnya;
Silahkan seriusi menjadi tim sukses kandidat idola ta', tidak perlu bergabung ke Jamarro'. Semoga nanti pilihan kita sama.
Jadi silahkan pilih salah satu dari dua opsi tersebut.
Tidak ada...!
Sampai saat ini Jamarro hidup dari swadaya masing-masing anggotanya, dan masih menolak sumbangan dan dukungan finansial dari kandidat Caleg DPR RI manapun.
Kecuali nanti ketika Jamarro sudah menentukan arah dukungannya ke kandidat tertentu, barulah hal itu dimungkinkan.
Jamarro tidak mengurusi caleg di level provinsi dan kabupaten, tidak mengurusi Capres, dan tidak pula mengurusi calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
Jamarro fokus pada Caleg DPR RI saja.
Kalau ada caleg atau tim sukses caleg level provinsi dan kabupaten yang mau ikut bergabung ke Jamarro, dipersilahkan, dengan ketentuan sebagaimana yang disebutkan di atas.
Jaringan ini menganut sistem kepemimpinan kolektif, bukan individu.
Segala sikap dan keputusan didasarkan pada musyawarah, dan setiap anggota boleh memberikan saran dan masukan sebebasnya, sepanjang tidak memaksakan.
Membantu mengedukasi masyarakat Maros tentang pentingnya memberikan dukungan ke caleg DPR RI yang berasal dari Maros pula, tentu dengan harapan nanti ada yang membantu advokasi yang memprioritaskan kepentingan masyarakat Maros di tingkat pusat.
Syukur-syukur kalau setelah mengedukasi itu, ada lagi yang bersedia bergabung dengan gerakan Jamarro, dan terus bertambah sehingga tercapainya misi.